Rabu, 19 Januari 2011

Pelestarian Batik

Asal-Usul Batik
Warisan (peninggalan) dari nenek moyang bangsa Indonesia ke generasinya sekarang adalah beragam bentuk, jenis, dan wujud (rupa). Beberapa di antaranya adalah candi- candi; senjata tradisional seperti sangkur, keris, dan tombak; kapal laut Pinisi; wayang; dan batik. Warisan dari nenek moyang itu tidak semuanya terpelihara dengan baik di masa sekarang di satu sisi, tetapi di sisi lain, sekarang ini ada upaya lebih giat dari pemerintah, kalangan swasta, dan masyarakat Indonesia untuk melestarikan semua peninggalan tersebut. Salah satu upaya pelestarian peninggalan itu adalah batik.

Batik Indonesia sejak dahulu hingga sekarang telah dikenal luas oleh masyarakat, baik dari dalam maupun luar negeri. Daerah sentra batik di Indonesia yang terkenal antara lain Yogyakarta, Solo, Semarang (Joglosemar). Selain ketiga daerah tersebut dikenal juga Pekalongan sebagai tempat pengrajin batik.

Kata batik konon berasal mula dari kata 'tik'. Kata ini berarti titik. Mengapa batik ada hubungannya dengan titik? Hal ini dikarenakan dalam proses pembuatan batik melalui tahapan penetesan lilin ke kain putih yang akan dijadikan batik nantinya. Saat proses penetesan tersebut maka tetesan lilin itu akan berbunyi tik-tik-tik sehingga akhirnya lahirlah istilah kata batik. Di lain sisi, ada pihak yang berpendapat bahwa kata batik bersumber pada sumber-sumber tulis kuno yang dihubungkan dengan tulisan, atau lukisan . Kedua pendapat ini hingga sekarang masih digunakan untuk menjelaskan asal-usul kata batik, dan hal ini sebenarnya tidak menjadi masalah mendasar dalam upaya pengembangan batik di masa sekarang dan mendatang.

Warisan berarti semua peninggalan dari masa silam/dahulu yang sekarang bentuk, jenis, dan wujud (rupa)nya masih ada, dan digunakan oleh generasi sekarang. Secara khusus, warisan dalam judul tulisan ini mengacu pada peninggalan batik dari era generasi terdahulu ke sekarang.

Budaya dapat diartikan sebagai semua hasil cipta, rasa, dan karsa manusia (Koentjaraningrat). Berdasarkan pendapat ini, batik adalah salah satu hasil dari cipta, rasa, dan karsa yang dilakukan oleh manusia Indonesia, baik sejak masa silam hingga sekarang, selain hasil lainnya yang berwujud pada bangunan candi-candi kuno, senjata-senjata tradisional, dan Pancasila (buah pikiran Bung Karno yang bersumber pada nilai-nilai kearifan bangsa Indonesia sebelumnya).

Kata Indonesia digunakan untuk menjelaskan konsep suatu wilayah di zona Asia Tenggara yang didiami oleh orang-orang dari pulau Sabang hingga Merauke di mana dia merupakan tempat yang terdiri dari daratan lebih kurang 2 juta kilometer persegi, dan lautan seluas lebih kurang 3 juta kilometer persegi. Jika dihubungkan dengan kata batik maka dia adalah salah satu hasil karya dari suku bangsa yang mendiami Indonesia, yakni etnis Jawa.

upaya melestarikan batik sebagai warisan budaya Indonesia.

Dari segi pendidikan
Penulis menyarankan kepada pemerintah melalui Depdiknas untuk mewajibkan matapelajaran membatik kepada para siswa menengah kejuruan pada level SLTA di daerah-daerah sentra utama pengrajin batik, yaitu Yogyakarta, Solo, dan Semarang (Joglosemar), dan Pekalongan. Manfaat yang diperoleh dari aktivitas ini antara lain adalah siswa SLTA kejuruan secara langsung ikut terlibat dalam proses pembuatan hingga akhinya menjadi produk final (batik), sekaligus juga terjadi proses penanaman pelestarian batik pada generasi muda (SLTA) Indonesia. Selain itu, keuntungan lain yang diperoleh para siswa adalah mereka dapat menambah uang saku untuk membiayai pendidikan mereka, atau untuk memenuhi kebutuhan mereka lainnya. Agar hasil produk batik yang dibuat oleh para siswa menjadi bagus dan bernilai komersial, Depdiknas setempat dapat merekrut tenaga pengajar lokal yang memiliki keahlian tinggi dalam membatik, misalnya, pembatik lokal (sektor informal) di satu sisi. Di sisi lain, untuk tenaga pengajar formal, hal ini dapat diperoleh dari para lulusan minimal setingkat D3 yang mendalami seni dan kriya pada aras universitas. Dampak jangka panjang dari kegitan ini adalah selain kesinambungan produksi batik terjaga kontinuitasnya, juga dia menjadi salah satu sektor penghasil tenaga kerja terampil (pembatik) untuk para siswa SLTA kejuruan. Harapannya setelah para siswa lulus, bagi mereka yang tidak mampu melanjutkan ke level universitas, mereka dapat menjadi pembatik yang terampil tanpa harus mereka menjalani pendidikan dan keterampilan yang lebih tinggi.

Jika dikaitkan dengan usaha pengembangan, pencintaan dan pelestarian batik pada generasi muda sekarang dan mendatang, kegiatan ini sangat mengena pada mereka. Penyebabnya adalah mereka telah dilibatkan dalam proses produksi hingga menjadi produk akhir berupa kain batik. Aktivitas tersebut tentunya sangat membekas mendalam untuk mereka karena mereka menjalani proses antara teori dan praktek yang berjalan bersamaan. Serupa dengan kegiatan ini, misalnya, untuk wilayah Sumatera Utara, Depdiknas setempat dapat menerapkan konsep yang sama untuk produksi kain Ulos, yaitu salah satu kain khas yang dibuat oleh suku Batak. Untuk daerah-daerah lainnya di Indonesia, konsep tersebut juga dapat diterapkan untuk para siswa SLTA kejuruan.

Dari segi ekonomi
Setelah berlangsung proses produksi, maka unsur pemasaran memegang peranan penting dalam upaya menjual produk batik ke konsumen. Menurut penulis, kita perlu membuat suatu slogan (tagline) yang membuat para konsumen (dari muda hingga tua) untuk selalu mengingat dan lebih tertarik menggunakan batik. Slogan itu, misalnya, “Batik is Indonesia.” Dipilih dalam bahasa Inggris karena dia adalah bahasa terbanyak yang digunakan oleh orang-orang di seluruh dunia, dan orang Indonesia sendiri pun secara garis besar mudah memahami slogan ini.

Adapun ide pembuatan slogan ini diilhami oleh perusahaan Coca-Cola yang sukses mengkampanyekan produknya ke seluruh dunia melalui slogan : Always Coca-Cola. Slogan ini singkat, tetapi dia memiliki efek kuat di benak konsumen. Hal yang sama diharapkan juga terwujud melalui slogan : “Batik is Indonesia.” Selain slogan ini ingin meraih simpati konsumen seluas mungkin, dia juga mengingatkan kepada semua orang baik dalam negeri maupun luar negeri. Bagi orang dalam negeri (Indonesia), slogan ini memberikan efek untuk membuat kita tahu dan lebih mencintai produk buatan sendiri, sedangkan bagi orang luar negeri, mereka akan tahu bahwa batik berasal dari Indonesia (suku bangsa Jawa, khususnya), dan bukan dari negara lain yang mengklaim dirinya sebagai pencipta batik. Alasan terakhir ini menjadi sangat penting karena pada era globalisasi sekarang dan mendatang, masalah asal-usul produk sangatlah penting karena dia menyangkut isu Hak atas Kekayaan Intelektual (HakI). Tentunya, kita tidak ingin hasil karya asli bangsa kita diakui melalui hak paten oleh negara lain. Oleh karena itu, kita harus mengupayakan program yang baik, ringkas, sederhana, murah dan terukur kepastian ongkosnya (transparan) serta cepat dalam pembuatan hak paten batik di Dirjen HakI. Sayangnya hingga sekarang, kita cukup sering mendengar bahwa biaya untuk pengurusan hak paten tidaklah murah, sehingga hal itu memberatkan pengaju hak paten yang terutama kebanyakan adalah pengusaha UMKM seperti pengrajin batik. Oleh karena itu, penulis mengusulkan agar Dirjen HakI dapat melakukan langkah terobosan sehubungan dengan permasalahan ini. Terobosan itu, misalnya, dibuat adanya mekanisme pengangsuran (kredit) dari Dirjen HakI untuk para pengaju hak paten produk batik, sehingga hal itu akan menimbulkan kesan seolah-olah biaya hak paten suatu produk (batik) menjadi lebih murah.

Selain paparan di atas, pemasaran juga berhubungan erat dengan produksi dan sasaran pengguna (konsumen) dari suatu produk. Bila dipilah, produk batik itu dapat digolongkan untuk konsumen berpendapatan rendah, menengah, dan tinggi. Oleh karena itu, semua upaya produksi, pengembangan, pencintaan, dan pelestarian produk batik haruslah dilakukan dengan menyasar pada ketiga kelompok konsumen tsb.

Untuk kelompok pertama dan ke dua, bisa jadi terbanyak konsumennya adalah anak-anak muda yang belum memiliki penghasilan sendiri, tetapi mereka sangat memperhatikan tampilan warna, model, dan harga jual. Oleh karena itu, untuk konsumen pada kedua kategori ini, produk yang dihasilkan haruslah memperhatikan unsur model, warna, dan harga jual. Menurut penulis, di dunia nyata, langkah yang ditempuh Batik Danar Hadi, misalnya, adalah sudah cukup baik. Dikatakan cukup baik, karena perusahaan ini menjual produknya untuk sasaran konsumen berpendapatan rendah, menengah, dan tinggi yang mana masing-masing produk batik untuk ketiga kelompok konsumen tersebut adalah berkualitas baik. Indikatornya antara lain adalah warna batik untuk produknya tidak cepat luntur/pudar, mengikuti tren anak muda yang dinamis, yang mana kelompok ini menginginkan warna-warna cerah dan potongan/model batik yang segar/menarik, serta harga jual yang terjangkau (kompetitif). Khusus untuk konsumen berpendapatan tinggi, kelompok ini umumnya menginginkan produk batik tulis tangan yang tidak diproduksi secara masif. Strategi pemasaran yang dapat dilakukan untuk konsumen ini adalah menjaga kepercayaan mereka akan kualitas yang tinggi untuk setiap batik tulis yang dihasilkan oleh pembatik (perusahaan yang berusaha di bidang batik). Selain itu, untuk mendapatkan lebih luas lagi para konsumen di segmen ini, perusahaan batik dapat melakukan pameran atau workshop di dalam dan luar negeri.

Untuk pangsa pasar konsumen berpendapatan rendah dan menengah, strategi pemasaran yang dapat dilakukan, misalnya, adalah penjualan batik melalui distro-distro, melalui koperasi mahasiswa (Kopma), koperasi-koperasi sekolah, pasar-pasar tradisional, dan pasar-pasar modern dengan memperhatikan unsur model, warna-warna yang cerah dan berani, serta harga jual yang kompetitif, dan disertai dengan mutu batik yang baik.

Dari segi lingkungan hidup
Di era sekarang dan mendatang, isu lingkungan hidup menjadi krusial. Apa kaitannya antara lingkungan hidup dengan batik? Penulis beranggapan hubungan antara keduanya erat.

Dalam proses membatik, dia terkadang memerlukan campuran kimia warna tertentu untuk dapat menghasilkan produk akhir (batik). Selama proses membatik itu, faktor bahan-bahan yang digunakan dalam membatik seperti warna, haruslah bahan-bahan yang aman bagi manusia, dan tidak membahayakan lingkungan hidup. Untuk yang terakhir, kita harus memastikan adanya sistem pengelolaan limbah yang ramah lingkungan hidup bagi perusahaan-perusahaan batik skala menengah dan besar. Adapun untuk perusahaan skala kecil, edukasi kepada para pengusaha atau pembatik mengenai bahan-bahan yang aman untuk diproduksi dalam pembuatan batik perlu dilakukan. Akan lebih baik lagi, bila mereka ini tetap menggunakan bahan-bahan alami dalam membatik sehingga resiko pencemaran lingkungan hidup menjadi lebih kecil. Bila kita dapat menjalankan dengan baik semua proses ini, kita memperoleh manfaat darinya seperti berkesinambungannya proses produksi batik yang aman terhadap lingkungan hidup, dan menaikkan citra batik Indonesia di hadapan orang luar negeri. Alasan yang terakhir ini karena pada umumnya orang-orang asing (dari Eropa terutama), mereka sangat peduli terhadap suatu produk yang dihasilkan dari proses yang aman /ramah terhadap lingkungan hidup. Berdasarkan kedua alasan ini, kita harus peduli untuk mewujudkan produk batik Indonesia yang aman terhadap lingkungan hidup (batik is a green product).

Berdasarkan paparan-paran sebelumnya, kedua permasalahan yang ada dalam tulisan telah penulis jawab. Secara singkat, alternatif solusi untuk kedua permasalahan itu, telah dibahas dari segi pendidikan, ekonomi, dan lingkungan hidup. Penulis berkeyakinan bahwa bila ketiga segi atau unsur di atas dilakukan secara bersamaan dan ajeg oleh kita semua, maka upaya kita untuk lebih mencintai, mengembangkan, dan melestarikan batik sebagai warisan budaya Indonesia akan berhasil di dalam negeri, dan dia juga akan berdampak positif pada citra batik Indonesia di mata orang-orang non-Indonesia (asing), baik dalam jangka pendek maupun panjang.